Belajar Bahasa Arab: Sejarah Bangsa Arab (Bagian Dua)

Catatan Si Zee: Sharing Bahasa Arab (SHABAR).
Sharing Bahasa Arab (SHABAR)
Sharing Bahasa Arab
Belajar Bahasa Arab: Sejarah Bangsa Arab (Bagian Dua) - Sejarah Bangsa Arab Bagian Dua Membahas mengenai kondisi bangsa arab sebelum islam dan bangsa arab era islam.
Yang belum membaca Sejarah Bangsa Arab Bagian Satu silahkan baca disini
Belajar Bahasa Arab, Sejarah Bangsa Arab
Sejarah Bangsa Arab
BANGSA ARAB SEBELUM ISLAM 

Bangsa Arab Sebelum Islam dikenal sebagai bangsa yang sudah memiliki kemajuan ekonomi. Letak geografis yang strategis membuat Islam yang diturunkan di Mekah mudah tersebar ke berbagai wilayah disamping didorong dengan cepatnya laju perluasan wilayah yang dilakukan oleh ummat Islam. Meski sulit untuk digambarkan secara komprehensif, ciri-ciri utama tatanan Arab pra Islam adalah sebagai berikut = (a) mereka menganut faham kesukuan (Qabiliat), (b) mereka memiliki tata sosial politik yang tertutup dengan partisipasi warga yang terbatas, faktor keturunan lebih penting daripada kemampuan, (c) mereka mengenal hirarki sosial yang kuat, dan (d) kedudukan perempuan cenderung direndahkan.

Dari segi akidah (Aqaid), bangsa Arab pra Islam percaya kepada Allah sebagai pencipta. Sumber kepercayaan tersebut adalah risalah Samawiah yang dikembangkan dan disebarkan di jazirah Arab, terutama risalah Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail. Kemudian bangsa Arab pra Islam melakukan transformasi --dari sudut Islam yang dibawa Muhammad disebut penyimpangan-- agama mereka sehingga menjadikan berhala, pohon-pohon, binatang dan jin sebagai penyerta Allah. Demi kepentingan ibadah, bangsa Arab pra Islam membuat 360 buah berhala di sekitar Ka’bah karena setiap kabilah memiliki berhala. Mereka pada umumnya tidak percaya pada kiamat dan tidak pula percaya kepada kebangkitan setelah kematian. Meskipun pada umumnya melakukan penyimpangan, sebagian kecil bangsa Arab masih mempertahankan akidah monoteism seperti yang diajarkan oleh Ibrahim as. Mereka disebut al-Hunafa. Di antara mereka adalah Umar ibn Nufail dan Zuhair ibn Abi Sulma.

Dalam bidang hukum, bangsa Arab sebelum Islam menjadikan adat sebagai hukum dengan berbagai bentuknya. Dalam perkawinan, mereka mengenal beberapa macam perkawinan. Di antaranya adalah : (a) Istibdha (b) Poliandri (c) Maqtu (d) Badal dan (e) Shigar. Dalam bidang muamalat, di antara kebiasaan mereka adalah kebolehan transaksi Mubadalat (barter), jual beli, pertanian dan riba. Di samping itu, di kalangan mereka juga terdapat jual beli yang bersifat spekulatif, seperti Baiul Munabadzat. Di antara ketentuan hukum keluarga Arab sebelum Islam adalah dibolehkan berpoligami dengan perempuan dengan jumlah tanpa batas, serta anak kecil dan perempuan tidak dapat menerima harta pusaka atau harta peninggalan. 

BANGSA ARAB ERA ISLAM 

Tidak syak lagi, kehadiran Islam yang dibawa oleh Nabi Muhammmad SAW, telah membawa warna baru bagi bangsa Arab. Tokoh revolusioner terbesar dan paling berpengaruh sepanjang sejarah peradaban manusia ini, dalam kurun waktu 23 tahun dakwahnya telah membawa bangsa Arab menjadi bangsa yang sangat disegani. Suku Quraisy, tempat lahir dan tempat tinggalnya selama 53 tahun, dibawanya ke tempat tertinggi dalam keharuman sebuah suku. Demikian juga Madinah, 10 tahun nabi meramaikan kota yang nama asalnya Yatsrib ini, dari wilayah yang tadinya diliputi perang saudara yang tidak pernah kunjung berhenti menjadi kota rujukan dalam wacana Madani". Dari 2 kota yang kemudian menjadi Haramain (dua tanah haram) ini, Islam berkembang, menyebar ke berbagai pori-pori dunia. Ini berarti, Hijaz adalah sumber awal terbitnya pancaran sinar Islam yang membawa bangsa Arab ke permukaan percaturan Jazirah Arabia khususnya sampai dunia internasional. 

Hijaz, sejak berdirinya negara Islam hingga berakhirnya pemerintahan al-Khulafa al-Rasyidin, menjadi pusat politik dan pusat Rohani Islam sekaligus. Namun setelah berpindahnya kekuasaan politik dari al-Khulafa al-Rasyidin ke tangan Bani Umayyah, negeri ini tidak pernah lagi menjadi pusat kekuasaan politik Islam. Sejak itu, Hijaz secara berangsur-angsur tenggelam, tidak memainkan peran penting lagi dalam sejarah. Bersamaan dengan penaklukan-penaklukan yang dilakukan oleh kaum muslimin awal, banyak penduduk jazirah Arab, terutama Hijaz melakukan imigrasi dan menetap di daerah-daerah yang baru ditaklukan. Setelah penaklukan-penaklukan gemilang yang menandai awal suatu zaman baru dalam peradaban Timur Tengah itu bangsa Arab justru membiarkan Arabia mengeluarkan banyak penduduknya.

Ira M Lapidus menyatakan bahwa sejak saat itu Arabia, termasuk di dalamnya Hijaz, berdiri di luar Mainstream perkembangan Timur Tengah, bahkan setelah berpindahnya pusat kekuasaan Islam ke Damaskus, kemudian ke Baghdad, Hijaz bagai terlupakan. Begitu Muawiyah bin Abi Sufyan menjadi penguasa monarki dengan dinasti Umaiyah, maka pusat kekuasaan Islam dipindahkan ke Damaskus. Para penguasa dinasti umaiyah nampaknya sadar betul bahwa kebijakan-kebijakan, tindakan-tindakan politik mereka tidak pantas dilakukan di Haramain, karena bisa mencemarkan kedua kota suci itu.

Dan, tindakan untuk memisahkankan pusat politik dari pusat keagamaan ini berlanjut ketika dinasti Abbasiah yang menggantikan dinasti Umayah memilih Bagdad sebagai ibu kota dinasti Abbasiyah. Dengan demikian Mekah dan Madinah tinggal hanya sebagai "Pusat Ibadah dan Keagamaan" khususnya ibadah haji. Kedua kota ini, setidaknya sampai abad 15, bahkan tidak menjadi pusat keilmuan Islam. Hal ini, karena pusat-pusat keilmuan Islam justru tumbuh di tempat-tempat lain seperti Baghdad, Cordova atau di Cairo .

Setelah kejayaan al-Khilafah al-abbasiyah runtuh, kekuasaan politik bangsa Arab, pembawa kebangkitan Islam pertama itu dengan cepat merosot. Hampir seluruh wilayah Arab, sejak itu, berada di bawah kekuasaan politik non-Arab. Setelah Imperium Usmani menguasai negeri-negeri Arab di awal abad ke-16 M, Mesir dan Bulan Sabit Subur Arab menjadi propinsi-propinsi dari imperium Usmani. Hal yang demikian berlanjut sampai awal abad ke 20 M. Namun di beberapa wilayah pinggiran, kekuasaan politik bangsa Arab masih bertahan, tetapi hanya dalam batas-batas wilayah yang sempit, bahkan banyak di antaranya hanya dalam bentuk keamiran (al-imarah, emirat) atau kesyaikhan.

Hijaz sendiri, sejak munculnya dinasti kecil dalam sejarah Islam, hampir selalu berada di bawah pengaruh politik dinasti yang berkuasa di Mesir. Ketika Imperium Turki Usmani menguasai negeri-negeri Arab, Mesir menjadi salah satu propinsinya. Ketika itu penguasa hijaz merasa bahwa Turki Usmani adalah pewaris kepemimpinan Islam dan dipandang sebagai penjaga agama dan pengibar bendera jihad melawan orang kafir. Oleh Karena itu, syarif Mekah, penguasa Hijaz, tidak marasa keberatan menyerahkan kunci Kabah kepada Sultan Usmani. Ada dua hal penting yang dapat dicatat berkenaan dengan hubungan antara bangsa Arab, termasuk Hijaz dan bangsa Turki selama masa kekuasaan bangsa Turki Usmani atas bangsa Arab dalam waktu yang sangat panjang itu. Pertama, bangsa Turki selama menguasai wilayah Arab secara politik dan militer tetap memelihara kondisi sosial ekonomi yang telah ada sebelum kehadiran mereka. Kedua, mereka sudah merasa cukup dengan menguasai wilayah dan bangsa Arab secara politik dan militer. Persoalan pertanian, perdagangan, industri, keagamaan dan sebagainya tetap berada di wilayah bangsa Arab.

Setelah Sultan Sulaiman al-Qonuni wafat (1566) Kerajaan Turki Usmani mulai memasuki fase kemunduran yang terlihat dalam kekalahannya secara berturut-turut dalam peperangan di Eropa Timur. Maka bangsa Arab yang merasa terasing dalam percaturan dan pergaulan dunia akhirnya membentuk gerakan-gerakan perlawanan menuntut kemerdekaan. Gerekan-gerakan semakin keras setelah kerajaan Turki Usmani mengalami kemunduran pada abad ke 17 dan terutama awal abad 20. Satu persatu negeri-negeri di Eropa yang pernah dikuasainya memerdekan diri. Di Mesir, Palestina, Yaman, Irak, Libia, Aljazair dan Tunisia gerakan-gerakan pemberontakan bermunculan. Di Jazirah Arab, Hubungan yang cukup mesra antara penguasa Mekah dengan Istambul dirusak oleh gerakan keagamaan yang didirikan oleh Muhammad Ibn Abdul Wahhab. Gerakan ini dikenal dengan gerakan wahabi yang didukung dan dilindungi penguasa Nejd, Muhammad Ibnu Saud yang berkedudukan di Dariyah.

Walaupun gerakan-gerakan seperti tersebut di atas pada umumnya dapat dikatakan berhasil diredam, setelah Perang Dunia Pertama, wilayah-wilayah Arab lepas dari genggaman kekuasaan Turki Usmani. Hal itu disebabkan karena dalam Perang Dunia Pertama ini kerajaan Turki Usmani bersekutu dengan Jerman yang kemudian mengalami kekalahan. Sebagai akibat dari kekalahan itu, semua kekuasaan di wilayah Arab di Asia dan Afrika Utara diambil alih oleh negara-negara Eropa yang menang perang. Pada tahun 1916 saat perang berkobar, Inggris membujuk Syarif Mekah, Raja Husain menyambutnya dengan tekad mempersatukan Negara dan arab bersatu di Asia dengan Mekah sebagai pusatnya. Namun pada tahun 1920, cita-cita negara Arab bersatu mulai mengendur, bahkan cita-cita raja Husain tersebut sirna setelah Abdul Aziz bin Saud, pimpinan gerakan Wahabi di Najd, pada tahun 1924 mengadakan serangan-serangan serius terhadap Hijaz, Raja Husain melarikan diri ke Amman Yordania. Abdul Aziz ibn Saud akhirnya menobatkan diri sebagai raja Hijaz dan Najd, raja yang sungguh-sungguh menguasai sebagian besar Jazirah Arabia . Baru setelah munculnya negara Arab Saudi, sejarah Jazirah Arab Saudi termasuk Hijaz, relatif terungkap kembali setelah sekian lama seakan terlupakan. 

Lanjut ke:
Belajar Bahasa Arab: Sejarah Bangsa Arab (Bagian Tiga)

catatan si zee
 

Previous
Next Post »